Cerita Asep Hendro saat Diperas Oknum Pegawai Pajak

Cerita Asep Hendro saat Diperas Oknum Pegawai Pajak

\"asepAsep Hendro, pemilik brand Asep Hendro Racing Sport (AHRS), akhirnya bebas dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat pulang ke rumahnya di Perumahan Bumi Ampel Raya Blok A 21/23, Asep menuturkan seluruh peristiwa yang dialaminya. Asep memang mengaku menjadi korban pemerasan dari seorang oknum petugas pajak. Dalam kasus ini dirinya yakin tidak bersalah karena berada dalam posisi korban. \"Ini pemerasaan dari oknum pajak, saya pernah ada masalah faktur pajak pribadi tahun 2006 dan itu sudah ada pembetulan, tapi dipermasalahin terus sama si oknum pajak,\" ujar Asep saat tiba di kediamannya usai dibebaskan KPK, Kamis (11/3/2013) dinihari. Ia juga mengatakan memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pemerasan. Asep bahkan juga mengaku kerap diteror. \"Tapi Alhamdulillah, karena kita memang tidak bersalah dan kita ada bukti-bukti yang kuat. Karena memang dia betul-betul teror terus dan peras saya,\" ujarnya. Sampai akhirnya karena terus diteror manajemen AHRS kemudian memutuskan untuk menyiapkan uang, beruntung saat itu KPK ternyata telah mengintai yang bersangkutan, sehingga oknum pajak bisa ditangkap.  \"Dia neror terus. Ternyata orang ini sudah diincar KPK. Saat dibawa KPK sudah ada rekaman bahwa dia memang meneror,\" tandasnya. Asep dibebaskan bersama tiga oknum lainnya yakni Rukimin Tjcahjono alias Andreas, Wawan, dan Sudianto.(esy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: